Penerapan gaji tunggal diperkirakan akan mengubah pendapatan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak tunjangan yang diperkirakan akan hilang, tetapi akan diganti dengan gaji yang lebih besar.
Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Donny Moenek menginterpretasikan konsep gaji tunggal secara garis besar menyatukan semua komponen gaji yang sebelumnya terpisah, seperti tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, dan sebagainya, ke dalam gaji pokok para PNS. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang akan tetap di luar perhitungan.
“Donny mengatakan Korpri menyambut baik rencana itu. Namun, dia mengingatkan agar penerapan tersebut tetap mematuhi prinsip pemerataan, keadilan, dan tidak menimbulkan kecemburuan antar kementerian dan lembaga, serta daerah.
Donny berharap kebijakan gaji tunggal ini juga harus mempertimbangkan pemerataan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga mengingatkan supaya penerapan gaji tunggal tak lagi memunculkan praktik-praktik yang memicu kecemburuan sosial.
“Dengan bekerja lebih, dengan kemampuan lebih, kapasitas lebih, maka wajar kita memperoleh sesuatu yang lebih. Tetapi, menjadi tidak wajar jika kita memperoleh sesuatu yang lebih dengan cara yang tidak sebanding dengan kapasitas dan kompetensi yang tidak lebih, maka kita belajar banyak bagaimana membuat profesionalisme, salah satunya dengan memberlakukan gaji tunggal,” tutur Donny.